Evaluasi dan Monitoring Pasca Diklat Peserta diklat PKA, PKP, dan Latsar CPNS Tahun 2018 – 2021

Wilayah Hukum Bengkulu Oleh Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI

 

berita 210521 2

berita 210521

 

Kamis, 20 Mei 2021 Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung melakukan evaluasi pasca diklat peserta PKA(Pelatihan Kepemimpinan Administrator), PKP (Pelatihan Kepemimpinan Pengawas) dan Pelatihan Dasar CPNS tahun 2018 sampai 2021. Evaluasi pasca diklat di wilayah hukum Provinsi Bengkulu ini dilaksanakan oleh Widyaiswara dan Pengadministrasian Perencanaan dan Program Pusdiklat Menpim MA RI.

berita 210521 1

Peserta yang di evaluasi terdiri dari empat orang dari PTA Bengkulu yaitu Apriska Maghlianda, S.M.B., M.M., Ngadio, S.H.I., Akira Takarada, S.Si., dan Mohammad Gegana Kharismawan S.T. Selain itu, ada 2 orang ASN PA Bengkulu, 4 orang ASN PT/PN, dan 3 orang ASN PTUN. Tim evaluasi tersebut menanyakan hal terkait perkembangan dari proyek perubahan yang telah dilakukan, serta capaian saat ini setelah dihubungkan dengan target capaian jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang telah dibuat saat diklat berlangsung. Selain itu, tim evaluasi juga menanyakan hambatan dan dampak diklat terhadap peningkatan kinerja.

berita 210521 3

berita 210521 4

 

Selain melakukan evaluasi terhadap peserta diklat PKA dan PKP, tim evaluasi ini juga melakukan evaluasi diklat PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Selanjutnya, mereka juga melakukan pendataan terkait CPNS yang belum/sudah mengikuti Latsar  mengevaluasi  di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

~