Acara Pembukaan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

dan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Tahun 2021

 

berita 22421 1

Kamis, 22 April 2021, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Tahun 2021 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I pada pukul 08.30 WIB.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan, tujuan dari rapat kerja daerah ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam mencapai tujuan instansi, mensinergikan semua unsur di dalam organisasi dan mencari solusi terbaik dalam kendala dan kelemahan di dalam organisasi yang dihadapi. Meskipun ditengah kondisi berpuasa, acara rapat kerja daerah disambut antusias dan semangat oleh seluruh peserta rapat kerja daerah.

berita 22421 2

“Di era TI seperti sekarang, kinerja dilaksanakan dengan percepatan terlebih dalam menghadapi ZI, Dirjen Badilag menghimbau agar semua bergerak cepat. Pertama pembangunan ZI wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, kedua pelayanan informasi melalui website pengadilan, ketiga penyelesaian perkara One Day Publish & One Day Minutation untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan peradilan” demikian disampaikan oleh Ketua PTA Bengkulu.

Kebijakan lain yang disampaikan diantaranya tentang implementasi aplikasi Badilag, manajemen SIPP pada setiap satker, aplikasi komponen penilaian prestasi kinerja kepaniteraan, pengawasan bidang dan daerah. Sebagai bentuk monitoring, PTA Bengkulu melakukan pengawasan bidang dan daerah yang meliputi perkara dan core business maupun pelayanan publik. Sebagai penutup, Ketua PTA Bengkulu menyampaikan pesan untuk selalu meningkatkan koordinasi antara Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.