covid2

Kamis 14 Januari 2021, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melakukan tes swab antigen Covid-19 kepada segenap unsur pimpinan, Hakim, pegawai, hingga PPNPN sehingga bila dijumlahkan secara keseluruhan sebanyak 56 orang. Kegiatan ini dilakukan di lapangan tenis pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sekitar pukul 09.30 WIB. Pada swab tes antigen kali ini petugas medis menggunakan metode nesofaring, yaitu pemeriksaan dengan mengambil sampel apus tenggorok di belakang hidung.

Pemeriksaan ini sejalan dengan komitmen seluruh pimpinan PTA Bengkulu dalam pelaksanaan protokol penanganan pemutus rantai penyebaran virus covid-19 dan juga bertujuan untuk mendeteksi dan secara khusus memastikan ada tidaknya Hakim dan pegawai yang terjangkit virus tersebut di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sehingga bisa dilakukan pencegahan sedini mungkin karena kita tidak pernah tahu siapa saja yang telah tertular sehingga menjadi spreader virus tersebut.

Ketika hasil diumumkan diketahui bahwa segenap pimpinan, Hakim, dan pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dinyataan non reaktif oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Tentu saja hal tersebut merupakan hasil yang diharapkan oleh semua pihak terutama pihak PTA Bengkulu sendiri, dimana hasil tersebut telah mencerminkan keberhasilan PTA Bengkulu dalam menjalankan protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah dalam penanganan virus Covid-19. (ynd)

covid2

covid3